Badan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah merupakan unsur pendukung tugas Gubernur Jawa Tengah di bidang Ketahanan dan Keamanan Pangan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Sekretaris Daerah.
Badan Ketahanan Pangan mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah dibidang ketahanan dan keamanan pangan.
Lahan pertanian merupakan karunia Tuhan Yang maha Esa yang dikuasai Negara untuk sebesar besar kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan UUD 1945 sehingga pengaturan oleh Negara terhadap lahan pertanian merupakan kewajiban Negara dalam r
Hari Pangan Sedunia (HPS) tingkat Nasional ke-32 dilaksanakan di Temanggung Tilung, Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah pada tanggal 18–21 Oktober 2012, dengan tema “Agroindustri Berbasis Kemitraan Petani Menuju Kemandirian Pangan”;
Pada saat tidak ada panenan dan terjadinya bencana alam (banjir, tanah longsor, kekeringan), akses pangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di perdesaan (buruh tani, buruh bangunan dll) masih sering menjadi masalah karena harga yang cukup tinggi maupu
Jawa Tengah kaya akan potensi pangan lokal. Ini tercermin pada surplus bahan pangan pokok sumber karbohidrat, seperti padi 3.127,752 ton jagung 2.599,038 ton singkong 3,181,441 ton. Sumber protein juga surplus antara lain daging 102,015.59, telur 27,919.3