Badan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah merupakan unsur pendukung tugas Gubernur Jawa Tengah di bidang Ketahanan dan Keamanan Pangan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Sekretaris Daerah.
Badan Ketahanan Pangan mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah dibidang ketahanan dan keamanan pangan.
Pangan merupakan kebutuhan dasar yang merupakan hak setiap manusia dan merupakan salah satu faktor penentu kualitas sumberdaya manusia (SDM). Kebutuhan pangan di dunia semakin meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk di dunia. Terkait dengan
Gubernur Jawa Tengah, H. Bibit Waluyo berpesan pada seluruh pengurus Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (LDPM) dan Lumbung Pangan Masyarakat, agar pendistribusian dan pengelolaan lumbung pangan masyarakat dilakukan dengan jujur, baik dan sungguh-sungguh
Badan Ketahanan Pangan mengadakan Pembinaan Pengelolaan Warung Sekolah yang Aman dan bermutu pada Sekolah Dasar di 15 kabupaten yang merupakan titik penting dalam pengawasan dan pembinaan keamanan yang ada di lingkungan sekolah.